Header Ads

Header Ads

NU dan Deradikalisasi Agama

Oleh Jamal Ma’mur Asmani

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengadakan International Summit of The Moderate Islamic Leaders (Isomil) atau pertemuan internasional para pemimpin Islam moderat dunia untuk membahas fenomena radikalisme agama yang menyulut dunia Islam, khususnya yang terjadi di Timur Tengah. Gerakan politik IS (Islamic State) yang mengatasnamakan agama dengan menghalalkan segala cara, termasuk dengan membuka sentimen primordial sunni dan syi’i, adalah bukti nyata bahaya radikalisme agama. Pertemuan ini akan diadakan 5 s/d 9 Mei 2016 di Jakarta Convention Center (JCC). Rencananya acara ini akan dihadiri 100 pemimpin negara dan organisasi Islam dari seluruh dunia serta para pengurus NU dari tingkat wilayah.

Sebagai lokomotif Islam moderat di Indonesia dan dunia, NU ingin berkiprah lebih luas di level internasional untuk mengeleminasi potensi radikalisme agama yang semakin mengancam stabilitas politik dunia. Radikalisme disebabkan beberapa faktor. Pertama, memahami teks Alquran, hadis, dan pendapat imam secara tekstual, literalistik, dan verbalistik. Dalam kajian Alquran, mereka tidak mempelajari latar belakang historis turunnya ayat (asbabun nuzul), sedangkan dalam konteks hadis, mereka tidak mempelajari sebab lahirnya hadis (asbabul wurud).

Memahami latar belakang historis sangat membantu seseorang untuk menemukan maqasidus syariah (tujuan aplikasi syariat) yang menjadi ruhut tasyri (spirit utama syariat Islam). Ayat-ayat yang secara tekstual mendorong radikalisme dan intoleransi, seperti ayat perang (qital), kekerasan dan kebencian (asyiddau alal kuffar, walan tardla ankal yahudu walan nashara hatta tattabi’a millatahum), bisa dipahami secara historis-temporer dengan mengkaji asbabun nuzul, sehingga tidak digeneralisasi untuk kasus apa pun. Ayat-ayat tersebut menjadi emergency exit ketika umat Islam terjepit dan dilakukan dalam kerangka mempertahankan jiwa, kehormatan dan harga diri, bukan legalisasi tindakan radikal yang ekstrem.

Hadis-hadis yang memerintahkan amr ma’ruf nahyi munkar dan tindakan intoleransi kepada orang Yahudi dipahami sebagai post factum, respons terhadap situasi saat itu yang mengharuskan umat Islam melakukan tindakan politis supaya nonmuslim menghargai eksistensi umat Islam, sehingga terwujud harmoni sosial.

Kedua, tidak mengkaji ayat dan hadis yang menekankan prinsip perdamaian, persaudaraan, kemanusiaan, dan hak asasi manusia yang menjadi prinsip utama Alquran dan hadis dan merupakan ayat muhkamat yang qath’i. Adapun ayat-ayat teknis sebagai mutasyabihat yang dhanni.

Potensi Kemuliaan

Islam memberikan potensi kemuliaan (karamah) dan kesucian (fithrah) kepada manusia sejak lahir yang harus dijaga (Sahal Mahfudh, 2012). Dua potensi tersebut mengharuskan masingmasing manusia menghormati hak sesama dan menghindari perbuatan yang bisa merusaknya, seperti pertikaian, pelecehan, dan penganiayaan. Nabi melarang umat Islam menghina, melukai, dan merendahkan martabat umat manusia lintas agama.

Kaum radikal ekstrem tidak mengapresiasi ayat dan hadis yang menjelaskan prinsip dasar Islam yang selalu menebarkan kedamaian (salam), keamanan (aman), dan kebahagiaan (sa’adah) lahir dan batin. Islam melarang perbuatan merusak dan mengalirkan darah yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Sejak Allah menciptakan Nabi Adam, potensi merusak ini sudah disinyalir, sehingga harus diantisipasi dengan baik (Said Aqil Siraj, 2008).

Ketiga, kurang mempelajari sunnah fi’li (perbuatan Nabi) sebagai strategi dakwah yang efektif. Sunnah fi’li adalah bukti empiris yang tidak bisa dibantah sebagai implementasi dari sunnah qauli (ucapan Nabi). Sunnah fi’li Nabi menjelaskan kelembutan, kesantunan, dan fleksibilitas Islam sehingga mampu menarik empati publik.

Pada era booming fenomena radikalisme dan terorisme agama sekarang ini, maka dalam forum Isomil seyogianya NU menggalang aksi secara progresif untuk menangkal radikalisme agama. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, mengampanyekan pemikiran-pemikiran tokoh Islam moderat, baik internal NU maupun pemikir dunia yang lain. KH Ahmad Shiddiq, KH Abdurrahman Wahid, KH MA Sahal Mahfudh, dan KH AMustafa Bisri adalah tokoh-tokoh NU yang mempunyai pandangan luas tentang perdamaian, persaudaraan, dan moderatisme. Yusuf al-Qaradlawi, Wahbah Zuhaili, M Said Ramadhan al-Buthi adalah tokohtokoh dunia yang mempunyai pandangan progresif tentang perdamaian dan persaudaraan universal.

Kedua, menggalang kerja sama sinergis antarorganisasi sosial keagamaan dan antarnegara Islam lintas madzhab. Sentimen sektarianisme primordialisme harus dihilangkan dan diganti dengan kosmopolitanisme dan universalisme berbasis kemanusiaan. Ketiga, mengecam tindakan radikalisme dan terorisme berbasis agama dan menganggapnya sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus ditumpas. Semoga dalam forum Isomil ini, kontribusi besar NU akan menjadi solusi dari problem radikalisme agama yang membahayakan stabilitas politik dunia.(47)

Jamal Ma’mur Asmani, peneliti Pusat Studi Pesantren dan Fiqh Sosial (Pusat Fisi) IPMAFA Pati, dan pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI-NU) Jawa Tengah