Setiap santri dilarang:
- Mengghasab, mencuri, memeras atau melanggar hak santri lain.
- Menerima tamu mahram dan atau sejenis di dalam kamar.
- Menemui lain jenis bukan mahram tanpa disertai pengurus di dalam lingkungan Ma’had.
- Duduk-duduk atau mengobrol dengan lain jenis di lingkungan Ma’had.
- Membuka aurat di depan umum.
- Bercelana pendek bagi santri putra dan tidak berjilbab atau memakai pakaian ketat bagi santri putri di tempat umum.
- Memakai gelang, anting, kalung dan binggel bagi santri putra da n memakai perhiasan, aksesoris atau bersolek berlebihan bagi santri putri.
- Merokok di area Ma’had.
- Membawa dan menggunakan peralatan elektronik memasak, hiburan, dan perawatan tubuh, kecuali laptop, hp, dan seterika.
- Membawa kendaraan bermotor jenis apapun di halaman Ma’had setelah tersedia parkir khusus.
- Menggunakan, membawa, atau menyimpan narkoba, minuman keras, media pornografi, senjata atau peralatan lain yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.
- Memindahkan atau merusak sarana prasarana Ma’had.
- Membawa, menyimpan atau memainkan alat-alat musik selain yang disediakan oleh Ma’had.
- Membawa binatang piaraan.
Melakukan aktivitas yang merugikan atau membahayakan diri sendiri atau orang lain.