Header Ads

Header Ads

HAK DAN KEWAJIBAN

BAB II


HAK DAN KEWAJIBAN


(Pasal 2)


HAK


Santri Ma’had berhak:

  1. Menggunakan fasilitas Ma’had sesuai dengan ketentuan

  2. Mendapatkan bimbingan dan pendidikan sesuai dengan ketentuan

  3. Mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum yang berlaku

  4. Mendapatkan kesempatan berpartisipasi dalam pengelolaan Mabna


Memperoleh sertifikat/syahadah sesuai ketentuan

 (Pasal 3)


KEWAJIBAN


Setiap santri berkewajiban :

  1. Mengikuti jama’ah shalat fardlu beserta dzikirnya

  2. Mengkhatamkan sorogan Al Qur'an 30 juz.

  3. Mengikuti pengajian atau pelatihan.

  4. Mengikuti tahlilan, yasinan dan dziba’an.

  5. Mengikuti tadarus, manaqiban, shalat tasbih dan khataman bin nadzor.

  6. Mengenakan pakaian sopan dan bersongkok atau sejenisnya pada saat kegiatan ta'lim dan ibadah bagi santri laki-laki.

  7. Berada di Ma’had mulai pukul 22.00 WIB bagi santri putra dan mulai adzan Magrib bagi santri putri sampai jama’ah subuh selesai.

  8. Meminta izin pada pengurus dan pengasuh apabila hendak pulang, menginap di tempat lain, mengikuti acara, atau keperluan lain di luar pada malam hari dan melapor apabila telah kembali.

  9. Menjaga keamanan dan ketenangan Ma’had.

  10. Menggunakan bahasa sesuai hari yang telah ditentukan sesuai dengan tingkat kemampuan.

  11. Mengikuti kursus bahasa arab, bahasa inggris dan forum bahasa lainnya.

  12. Mengikuti kegiatan Kulma (kuliahlimamenit)

  13. Menjaga kebersihan dan merawat sarana pra-sarana Ma’had.

  14. Melaksanakan tugas kebersihan sesuai ketentuan.

  15. Menghemat penggunaan listrik dan air.

  16. Memenuhi administrasi dan keuangan Ma’had.


Menjaga nama baik Ma’had baik di dalam maupun di luar.